Terbentuknya
Kantor Departemen Agama Kabupaten Badung melalui berbagai proses.
Begitu pula dengan lokasi kantor, mulai dari menyewa rumah untuk
dijadikan kantor sampai memiliki sebuah gedung yang megah sekarang ini.
Sejarah berdirinya Kantor Departemen Agama Kabupaten Badung didahului
oleh terbentuknya Departemen Agama Bali Utara dan Bali Selatan. Wilayah
Departemen Agama Bali Utara mewilayahi Kabupaten Jembrana dan Kabupaten
Buleleng, sedangkan Wilayah Departemen Agama Bali selatan wilayahnya
Kabupaten Badung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Gianyar, Kabupaten
Bangli, Kabupaten Klungkung dan Kabupaten Karangasem.
Pada
tahun 1952 dilakukan persiapan-persiapan oleh panitia untuk membentuk
Kantor Departemen Agama Daerah Bali sampai tingkat kecamatan. Untuk di
Daerah Kabupaten diberi nama Swa Praja. Untuk Kabupaten Badung nama
kantornya “KANTOR URUSAN AGAMA SWA PRAJA BADUNG”, yang pada saat itu
dipimpin oleh Kepala Kantor yang pertama yaitu Ida Padanda Gede Pemaron.
Pada waktu kepemimpinan beliau (Ida Padanda Gede Pamaron) nama Kantor
Departemen Agama Daerah Bali mengalami perubahan menjadi Dinas Agama
Otonom Daerah Bali, sedangkan untuk kabupaten disebut dengan Perwakilan.
Sedangkan pada waktu kepemimpinan Kepala Dinas I Made Ledang nama
perwakilan disempurnakan kembali menjadi Kantor Perwakilan Departemen
Agama Kabupaten Badung.
Pada
waktu Gubernur Bali dijabat oleh Bapak Suteja, maka dibentuklah
panitia untuk membentuk Kantor Departemen Agama se-Bali. Melalui rapat
DPR diputuskan Dinas Agama dihapus. Dengan demikian Departemen Agama
berada dibawah Menteri Agama yang saat itu dijabat oleh K.H. Iryas, maka
mulai saat itu nama kantor berubah menjadi Kantor Departemen Agama
Kabupaten Badung yang saat itu dipimpin oleh Kepala Kantor Drs. I Made
Rintia. Dalam pelayanan terhadap urusan keagamaan, Kantor Departemen
Agama Kabupaten Badung membentuk Bimas di masing-masing Agama (saat itu
yang diurus hanya Agama Hindu dan Agama Islam). Masing-masing Bimas
tersebut membawahi pendidikan agama, penerangan agama, urusan Haji, dan
KUA.
Kantor
Departemen Agama Kabupaten Badung pada mulanya berkantor di Daerah
Langon dengan menyewa rumah milik Sukirno. Untuk mengoptimalkan
pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam bidang keagamaan Kantor
Departemen Agama Kabupaten Badung dipindahkan ke Jalan Tri Jata,
Selanjutnya pindah ke Jalan Teratai (sebelah barat Stadion Ngurah Rai).
Sekitar tahun 1980-an Puspem Kabupaten Badung dipusatkan di Lumintang
dan Kantor Departemen Agama Kabupaten Badung juga pindah dari Jalan
Teratai ke Jalan Kauripan Nomor 1 Denpasar (sekarang Wisma Sejahtera).
Pada
waktu kepemimpinan Kepala Kantor Drs. Ida Bagus Wijaya Kusuma tepatnya
bulan Oktober tahun 1999 di Kabupaten Badung terjadi gejolak politik
yang signifikan sehingga terjadi amuk masa (pembakaran) terhadap Puspem
Kabupaten Badung yang ada di Lumintang. Kantor Departemen Agama yang
berada di lopkasi Puspem tersebut juga tidak luput dari amuk masa,
sehingga Kantor Departemen Agama Kabupaten Badung tidak memiliki
kantor. Untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, maka untuk
sementara pelayanan kepada masyarakat berkantor di Kanwil Agama Provinsi
Bali selama + 3 bulan. Selanjutnya pada awal tahun 2000 Kantor
Departemen Agama Kabupaten Badung menyewa gedung PHDI Kabupaten Badung
yang berada di Jalan A. Yani Nomor 108, untuk dipergunakan sebagai
gedung Kantor Departemen Agama Kabupaten Badung.
Semenjak
tahun 2003 Kepala Kantor Drs. Ida Bagus Wijaya Kusuma berjuang untuk
mendapatkan lokasi pembangunan gedung kantor hingga bulan September 2004
baru mendapatkan lampu hijau dari Bupati Badung. Setelah mendapat
persetujuan dari DPRD Kabupaten Badung sesuai surat nomor : 028/412/DPRD
tanggal 5 Nopember 2004, lokasi kantor dilingkungan Komplek Balai
Diklat Pemda Badung pembangunan mulai digarap pada bulan Nopember 2004
sedangkan untuk tahap II dilanjutkan pada tahun 2005. selanjutnya pada
hari selasa tanggal 30 Mei 2006 gedung tersebut diresmikan oleh Kepala
Kantor Departemen Agama Wilayah Provinsi Bali Drs. I Gusti Made Ngurah
dan Bupati Badung Anak Agung Gde Agung, SH sebagai gedung Kantor
Departemen Agama Kabupaten Badung.
Semenjak
itu pula Kantor Departemen Agama Kabupaten Badung pindah dari Jalan A.
Yani ke gedung baru yang berada di Komplek Balai Diklat Pemda Badung
hingga sekarang. Seiring perjalanan sejarah Departemen Agama terus
berbenah diri, maka dengan Peraturan Menteri Agama RI No 1 Tahun 2010
Tentang Perubahan Penyebutan Departemen Menjadi Kementerian Agama.